FSA Jepang mempertimbangkan untuk mengatur perdagangan internal aset kripto
Badan Layanan Keuangan (FSA) Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengatur transaksi internal aset mata uang digital terenkripsi. Badan pengatur Jepang ini sedang mempertimbangkan untuk mengklasifikasikan aset kripto sebagai instrumen keuangan di bawah hukum Jepang. Diharapkan bahwa FSA di Jepang akan mengajukan draf untuk merevisi Undang-Undang Transaksi Keuangan ke Parlemen paling cepat pada tahun fiskal berikutnya. FSA di Jepang berharap dapat mencegah praktik perdagangan yang tidak adil saat memperdagangkan aset kripto untuk tujuan investasi. Diperkirakan bahwa komite keuangan di bawah yurisdiksi FSA di Jepang akan mulai membahas lebih banyak detail tentang draf revisi ini mulai musim panas 2025 dan seterusnya.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
PMI Manufaktur ISM AS Maret 49, diperkirakan 49.5
Lowongan pekerjaan JOLTs AS Februari 7,568 juta, diharapkan 7,616 juta
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








